Para Driver Ojek Online Deklarasi Damai di Polsek Palmerah

Para Driver Ojek Online Deklarasi Damai di Polsek Palmerah

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 16:44 WIB
Foto: Driver ojek online deklarasi damai di Polsek Palmerah. (Eva-detikcom)
Jakarta - Polsek Palmerah, Jakarta Barat, menggelar pertemuan dengan para driver ojek online (ojol). Para ojol diajak deklarasi damai dan tidak main hakim sendiri.

Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/3/2018). Tiga puluh satu driver ojek online gabungan dari Gojek, Grab, dan Uber hadir.

Para Driver Ojek Online Deklarasi Damai di Polsek PalmerahFoto: Driver ojek online deklarasi damai di Polsek Palmerah. (Eva-detikcom)

Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan deklarasi ini untuk meningkatkan kerja sama agar saling berkomunikasi terhadap apapun yang terjadi di jalanan. "Harapannya dapat bersinergi, kerja sama dengan pihak kepolisian," ujar Aryono dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, para driver ojek online juga sepakat membuat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan para driver ojek online termasuk kapolsek dan beberapa anggota polisi lain. Grup tersebut bernama Ojolali (Ojek online antar lingkungan).

"Dari namanya saja kita unik nih 'Ojolali', artinya jangan lupa, jadi supaya jangan lupa jaga keamanan, hati-hati berkendara dan ingat anak istri di rumah," ujar Aryono usai acara.


Aryono menambahkan, pihaknya juga akan memberikan apresiasi bagi driver ojek online yang membantu pengungkapan kasus pencurian motor di kawasan Palmerah.

"Yang bisa bantu Polri dalam rangka ikut nangkap kasus contohnya curanmor, itu akan dikasih penghargaan berupa hadiah, hadiahnya ya rahasia" ujarnya.


Di akhir pertemuan, Aryono memandu para driver ojek online mengucapkan ikrar bersama. Berikut isi ikar tersebut:

1. Bersama dengan pihak Kepolisian Sektor Palmerah siap memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan norma, etika dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Siap bersinergi dengan Kepolisian Sektor Palmerah dalam menanggulangi segala bentuk ancaman dan gangguan sesuai dengan kapasitas kami dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

3. Siap menolak tindakan persekusi dan main hakim sendiri terhadap segala bentuk ancaman dan gangguan.

4. Siap ditegakkan aturan hukum apabila kami melanggar norma, etika dan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum Sektor Palmerah. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads