Ibu Kandung Dipukul hingga Tewas oleh Anaknya yang Gila

Ibu Kandung Dipukul hingga Tewas oleh Anaknya yang Gila

Da - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 15:29 WIB
Aceh - Seorang pria di Aceh Timur, Aceh, Nurdin (45) memukul ibu kandungnya Ramani (73) hingga meninggal dunia. Nurdin sehari-hari mengalami gangguan jiwa.

Perbuatan itu dilakukan pelaku di depan rumah korban di Desa Baroh Bungeng, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Selasa (6/3) sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi. Kejadian itu bermula saat korban bangun dari tidurnya untuk salat subuh. Waktu itu, korban melihat pelaku sedang melempar bantal ke wajah cucu korban.

Kemudian, korban membantu cucunya dan setelah itu langsung melaksanakan salat. Anak laki-lakinya (pelaku) itu lantas mengamuk dan korban keluar dari rumahnya untuk melarikan diri.

Pelaku mengejar korban memegang sebuah balok dan langsung memukuli ibu kandungnya hingga meninggal dunia. Setelah melancarkan aksinya, pelaku malah duduk di samping korban. Tetangga yang melihat, langsung mencari pertolongan dan melaporkan kepada kepala desa setempat.

"Mendapat informasi demikian. Tim kemudian turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa, ternyata pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Dia mengalami gangguan jiwa kambuhan. Ada surat medisnya. Dugaannya, saat aksi dilakukan penyakitnya kambuh," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto dikonfirmasi detikcom Selasa (6/3/2018).

Rudi menyebutkan, hasil olah TKP didapatkan luka parah di bagian kanan kepala korban hingga darahnya berceceran. Selain itu, saat ini pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Untuk pelaku bersama barang bukti sudah diamankan petugas. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads