Berobat Gratis Modal KTP Dicoret, Banten Sudah Alokasikan Rp 120 M

Berobat Gratis Modal KTP Dicoret, Banten Sudah Alokasikan Rp 120 M

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 12:34 WIB
Serang - Pemprov Banten sudah menganggarkan Rp 120 miliar untuk program pengobatan gratis menggunakan KTP. Anggaran ini tertuang dalam APBD Banten tahun 2018 dan menjadi program prioritas.

"Kalau kita tanpa batas, alokasi tersedia Rp 120 miliar. Andaikan di perjalanan harus ditambahkan, harus ditambahkan di perubahan," kata Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina saat dikonfirmasi detikcom, Serang, Banten, Selasa (6/3/2018).

Hudaya mengatakan, jaminan kesehatan menggunakan KTP sebetulnya bisa dilaksanakan. Apalagi, proses penetapan dan evaluasi Kemendagri terhadap APBD Banten tidak menemukan masalah. Namun, yang menjadi soal, Kemenkes menurutnya hanya memperbolehkan pengelolaan jaminan kesehatan satu pintu melalui BPJS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal menurutnya, di satu sisi ada warga Banten yang memiliki KTP, kategori miskin dan belum memiliki BPJS. Kedua, melalui mekanisme BPJS juga ada warga yang menemui hambatan misalkan terkait penyakit-penyakit tertentu.

"Ketika tidak bisa diselesaikan melalui BPJS, pemerintah (daerah) masuk di situ menyelesaikan. Syukur tidak ada yang sakit," ujarnya.

Gubernur Banten sendiri menurut Hudaya ingin program berobat gratis modal KTP terlaksana pada 2018. Namun menurutnya, Dinas Kesehatan di satu sisi dalam posisi ragu terkait aturan pengelolaan kesehatan satu pintu melalui BPJS Kesehatan.

Rencananya, gubernur juga menurutnya juga akan melakukan konsultasi dengan DPR.

Sebelumnya, Kemenkes menilai pengelolaan program jaminan kesehatan modal KTP milik Pemprov Banten tidak memiliki rujukan hukum. Karena pengelolaan kesehatan harus diintegrasikan memalui program jaminan kesehatan nasional (JKN). (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads