"Kalau kita tanpa batas, alokasi tersedia Rp 120 miliar. Andaikan di perjalanan harus ditambahkan, harus ditambahkan di perubahan," kata Kepala Bappeda Banten, Hudaya Latuconsina saat dikonfirmasi detikcom, Serang, Banten, Selasa (6/3/2018).
Hudaya mengatakan, jaminan kesehatan menggunakan KTP sebetulnya bisa dilaksanakan. Apalagi, proses penetapan dan evaluasi Kemendagri terhadap APBD Banten tidak menemukan masalah. Namun, yang menjadi soal, Kemenkes menurutnya hanya memperbolehkan pengelolaan jaminan kesehatan satu pintu melalui BPJS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika tidak bisa diselesaikan melalui BPJS, pemerintah (daerah) masuk di situ menyelesaikan. Syukur tidak ada yang sakit," ujarnya.
Gubernur Banten sendiri menurut Hudaya ingin program berobat gratis modal KTP terlaksana pada 2018. Namun menurutnya, Dinas Kesehatan di satu sisi dalam posisi ragu terkait aturan pengelolaan kesehatan satu pintu melalui BPJS Kesehatan.
Rencananya, gubernur juga menurutnya juga akan melakukan konsultasi dengan DPR.
Sebelumnya, Kemenkes menilai pengelolaan program jaminan kesehatan modal KTP milik Pemprov Banten tidak memiliki rujukan hukum. Karena pengelolaan kesehatan harus diintegrasikan memalui program jaminan kesehatan nasional (JKN). (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini