"Ya ini negara hukum kan ya. Segala sesuatu perlu dibuktikan secara hukum. Dan di tahun politik ini memang apa saja bisa ditafsirkan secara politik," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Ia pun mengimbau agar aparat penegak hukum agar tak kemudian terbawa dengan kepentingan politik. Menurutnya, pihak penegak hukum sebaiknya menjalankan tugas sesuai tupoksinya tanpa terseret kepada kepentingan politik.
"Supaya tidak politik terseret pada kepentingan politik di tahun politik sebaiknya polisi jangan ngomong politik. Sebaiknya polisi ngomongnya hukum karena polisi itu adalah penegak hukum bukan pengikut parpol maupun pengikut kepentingan politik," imbuhnya.
Sebelumnya, Polri mengidentifikasi kelompok Muslim Cyber Army (MCA) ini berafiliasi dengan Saracen, kelompok penyebar hoax yang sebelumnya ditangkap. Dari hasil penyelidikan, diketahui isu kebangkitan PKI dan penyerangan ulama diviralkan selama Februari 2018.
Kepala Satgas Nusantara Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan hoax penyerangan terhadap ulama diviralkan karena bermotif politik. Para penyebar hoax ini ingin memecah belah masyarakat dan mengesankan pemerintah tak bisa menangani kasus tersebut. Polisi menyatakan hal itu berdasarkan kesimpulan proses penyidikan melalui alat bukti pendukung. (yas/fjp)