"Pelaku Candra Rangkuti (20). Dia merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur," kata Kepala BNN Kabupaten Mandailing Natal AKBP Saharudin Bangko kepada detikcom, Senin (5/3/2018).
Penindakan terhadap Candra dilakukan pada Jumat (2/3) di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan Kota, Mandailing Natal. Bermula informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba, petugas lalu melakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ditemukan satu paket ganja seberat 5,5 kilogram di kandang sapi," ujar Bangko.
Selain ganja, petugas juga menyita dua unit HP, satu unit sepeda motor tanpa plat dan uang senilai Rp 19 ribu. Kasus ini masih didalami oleh petugas. Sebab, pemesan ganja tersebut belum ditangkap. Terkait pemesannya, Bangko masih belum merinci.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Mandiling Natal. Kasus masih dikembangkan," tukasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini