Simpan 5,5 Kg Ganja di Kandang Sapi, Pemuda di Sumut Dibekuk

Simpan 5,5 Kg Ganja di Kandang Sapi, Pemuda di Sumut Dibekuk

Jefris Santama - detikNews
Selasa, 06 Mar 2018 03:21 WIB
Candra Rangkuti (Foto: Jefris Santama/detik.com)
Medan - Seorang pemuda di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dibekuk setelah kedapatan menyimpan ganja seberat 5,5 kilogram. Barang haram tersebut disimpan di kandang sapi sebelum diedarkan oleh pelaku.

"Pelaku Candra Rangkuti (20). Dia merupakan warga Kecamatan Panyabungan Timur," kata Kepala BNN Kabupaten Mandailing Natal AKBP Saharudin Bangko kepada detikcom, Senin (5/3/2018).

Penindakan terhadap Candra dilakukan pada Jumat (2/3) di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan Kota, Mandailing Natal. Bermula informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba, petugas lalu melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simpan 5,5 Kg Ganja di Kandang Sapi, Pemuda di Sumut DibekukFoto: Jefris Santama/detik.com
Hasilnya, keberadaan pelaku diketahui petugas ada di sebuah kebun. Saat hendak menuju kandang sapi, pelaku langsung disergap.

"Ditemukan satu paket ganja seberat 5,5 kilogram di kandang sapi," ujar Bangko.

Selain ganja, petugas juga menyita dua unit HP, satu unit sepeda motor tanpa plat dan uang senilai Rp 19 ribu. Kasus ini masih didalami oleh petugas. Sebab, pemesan ganja tersebut belum ditangkap. Terkait pemesannya, Bangko masih belum merinci.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN Kabupaten Mandiling Natal. Kasus masih dikembangkan," tukasnya.

(rna/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads