"Maskapai tergabung dalam Lion Air Group menginformasikan seorang penumpang bernama Syahrul yang meninggal dunia di Terminal 1B, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta setelah proses pelaporan (check-in)," kata Airport Manager Terminal 1B Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Herdianto dalam keterangan tertulis yang dikirim pihak Lion Air kepada detikcom, Senin (5/3/2018).
"Syahrul dengan keluarganya melakukan check-in. Namun, kondisinya terlihat kurang sehat. Informasi dari keluarga, Syahrul usai menjalani perawatan medis," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendapatkan informasi tersebut, maka ground crew mengarahkan dan mendampingi keluarga Syahrul untuk membawa Syahrul ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (Port Healt Office) 1 Bandara Soekarno-Hatta. Petugas menyarankan agar berkonsultasi tentang kesehatannya dan mendapatkan surat keterangan kelaikan terbang apabila dibutuhkan," ucapnya.
Kondisi kesehatan Syahrul dinyatakan semakin menurun, dan akhirnya tidak tertolong lagi. Pihak maskapai pun membantu penanganan jenazah dan pemberangkatan keluarga sebagai pendamping.
"Petugas medis mengoptimalkan tindakan sebagai bagian pertolongan pertama, namun Syahrul tidak tertolong lagi," ujarnya.
"Keluarga sebagai pendamping diberangkatkan pada jadwal penerbangan terdekat berikutnya," sambung Herdianto.
Atas kejadian ini, pihak maskapai menyatakan turut berduka cita dan berterima kasih kepada pihak yang membantu penanganan Syahrul. Pihak maskapai juga menyatakan kejadian tersebut tidak mengganggu operasional penerbangan.
Selain itu, pihak maskapai meminta penumpang yang hamil maupun sakit melapor kepada petugas saat check in. Hal itu disebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan dengan menunjukkan dan melampirkan surat keterangan kelaikan terbang dari Kantor Kesehatan Pelabuhan serta menandatangai surat pernyataan. Hal ini sesuai ketentuan pengangkutan penumpang dalam kategori sakit," ucap Herdianto. (haf/rna)