Kasus Penipuan Abu Tours, Polisi: Dana Jemaah Dipakai buat Usaha Lain

Kasus Penipuan Abu Tours, Polisi: Dana Jemaah Dipakai buat Usaha Lain

Reinhard Soplantila - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 19:56 WIB
Kabid Humas Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar - Polisi terus menyelidiki kasus penipuan travel haji dan umrah Abu Tours di Makassar. Polisi menemukan indikasi uang Rp 200 miliar jemaah umrah diinvestasikan untuk usaha lain.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, temuan tersebut didapatkan berdasarkan hasil pengambilan keterangan dari saksi dari pihak Abu Tours.

"Menurut keterangan direktur yang ada di Abu Tours, keuangan ini diinvestasikan ke tempat lain sekitar Rp 200 miliar. Tidak tahu ke mana, masih kami selidiki," ujar Kombes Dicky Sondani di Mapolrestabes Makassar, pada hari Senin (5/3/2018) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, penyidik dari tim Polda Sulsel telah memanggil dan memeriksa saksi sebanyak 18 orang pihak dari Abu Tours.

"Sudah ada 18 orang saksi kita periksa, termaksud direktur, mitra, dan agen Abu Tours di Sulawesi Selatan. Mereka mengaku kini memilik kendala finansial. Artinya, mereka tidak punya anggaran banyak untuk memberangkatkan jemaah umrah," sebut Dicky.

Sementara itu, banyaknya laporan di berbagai kota di Indonesia terkait Abu Tours membuat Markas Besar Polisi Republik Indonesia turun tangan dalam kasus dugaan penipuan ini.




"Hari ini Bareskrim Mabes Polri memberi bimbingan teknis ke Polda Sulsel. Karena kita lihat korbannya tidak hanya di Sulsel, tapi juga beberapa daerah di Indonesia. Beberapa polda pun akan menyidik kasus ini. Mungkin fokus penyidikan kasus ini ada di Sulawesi Selatan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky.

Diketahui, sekitar 16 ribu calon jemaah umrah yang terdaftar sejak 2017 di Abu Tours belum juga diberangkatkan. Sebanyak 412 orang di antaranya telah melaporkan kasus ini ke Mapolda Sulsel. (rvk/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads