Kapolsek Timang Gajah Polres Bener Meriah Ipda Jufrizal, mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap sekitar enam jam setelah jenazah Laila Magfirah (22) ditemukan di rumahnya. Awalnya, SR memberitahu warga bila istrinya tewas gantung diri. Polisi akhirnya turun tangan dan melakukan penyelidikan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa alat bukti, dan saksi, kejadian tersebut ternyata bukanlah kasus bunuh diri. Tapi korban kita duga dibunuh," kata Jufrizal kepada wartawan, Senin (5/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SR kemudian mengambil pisau dan memotong kain yang menjerat leher istrinya. Untuk mengelabui seolah-olah istrinya benar bunuh diri, SR menulis secarik surat. Isinya, di antaranya permintaan maaf korban kepada keluarga karena harus mengakhiri hidup dengan gantung diri.
Usai mendengar keterangan SR dan mengumpulkan alat bukti, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Polsek Timang Gajah melakukan koordinasi dengan unit identifikasi Polres Bener Meriah untuk mengidentifikasi tempat kejadian perkara, dan membawa korban ke Puskesmas Lampahan untuk divisum.
Tiga jam berselang atau sekitar pukul 18.00 WIB, SR dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Setelah diinterogasi lebih mendalam, SR mengakui perbuatannya sekitar pukul 21.00 WIB.
"SR membunuh korban lantaran sering bertengkar atau cekcok mulut, dan korban sering memukul anak mereka," jelas Kapolsek.
SR mengakui menggantung istrinya pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB setelah sempat cekcok dengan korban. Usai membunuh, SR membuat surat dan menyelipkan ke pakaian korban. Setelah itu, dia berangkat ke kebun dan baru memberitahu warga setelah pulang dari kebun.
"Dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, pelaku SR tega meninggalkan anaknya yang masih berumur tiga tahun di dalam rumah berdua dengan jenazah ibu kandungnya yang tergantung," ungkap Kapolsek. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini