TNI AL Tangkap Penyelundup 8 Ton Pakaian Bekas dari Thailand

TNI AL Tangkap Penyelundup 8 Ton Pakaian Bekas dari Thailand

Datuk Haris Maulana - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 16:55 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Aceh - Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe menggagalkan penyelundupan delapan ton pakaian bekas di perairan 24 mil barat daya Langsa, Aceh. Petugas juga menangkap ABK KM Jaya Abadi I, yang membawa barang illegal asal Thailand tujuan Seruway, Aceh Tamiang.

Kelima ABK KM Jaya Abadi I yakni MN, SY, AM, SA dan SU. MN merupakan nakhoda kapal yang mengangkut barang illegal tersebut. Mereka semuanya warga Aceh Tamiang.

"Awalnya dapat informasi dari intelijen, kami analisa dan benar adanya kapal hendak menyelundupkan barang illegal ke Aceh Tamiang. Kita perintahkan kapal angkatan laut Bireun menuju lokasi. Kita tangkap dan mengamankan barang bukti bersama ABK-nya," kata Komandan Lanal Lhokseumawe, Letkol Laut (P) M. Sjamsul Rizal kepada detikcom, Senin (5/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal menjelaskan awalnya kapal tersebut bergerak dari Pelabuhan Satun Thailand menuju Aceh Tamiang. Petugas yang sudah mengetahui pergerakannya langsung menangkap mereka di perairan 24 mil barat daya Langsa pada Sabtu kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kapal dimaksud, membawa sejumlah barang muatan berupa 8 ton pakaian jadi bekas. Selain itu, ada juga sejumlah barang lainnya.

"Kapal kayu yang memiliki tonase GT. 35 QQd No. 331 tersebut, dinakhodai oleh bernama MN. Setelah kita periksa dokumen kapal berikut barangnya tidak ada," tambah Rizal.

Rizal menambahkan, terkait penangkapan kapal tersebut, pihaknya berkordinasi dengan bea cukai dan juga pihak karantina pelabuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kapal dan sejumlah barang buktinya tersebut saat ini berada di Dermaga Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, dibawah pengawasan Lanal Lhokseumawe. Untuk nakhoda dan ABK Kapal Jaya Abadi I, sedang dilakukan pemeriksaan," tambah Rizal. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads