"Waktu itu kan (surat) sudah diterima, kita kan mengikuti aturan yang ada di UU maupun di tatib. Setahu saya akhirnya kita menunggu hasil yang inkrah," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Baca juga: Peringatan Penting PKS ke Fahri Hamzah |
Fahri didesak mundur dari pimpinan DPR setelah dipecat dari Fraksi PKS. Babak perseteruan Fahri versus PKS saat ini masuk ke babak kasasi di MA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PKS juga pernah mengajukan surat ke pimpinan DPR guna mencopot Fahri dari kursi pimpinan. Fadli menuturkan pimpinan DPR akan menindaklanjuti nasib Fahri setelah putusan kasasi inkrah.
"Saya kira menunggu yang inkrah. Menunggu putusan kasasi. Setelah itu, baru kita tindaklanjuti. Kalau masih dalam proses kan sulit," ucap Fadli. (yas/dkp)











































