Todongkan Senpi ke Polisi, 2 Bandar Narkoba Ditembak

Todongkan Senpi ke Polisi, 2 Bandar Narkoba Ditembak

Ibnu Munsir - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 14:19 WIB
Makassar - Polrestabes Makassar menangkap pengedar dan penyalahgunaan narkoba lintas daerah di Sulawesi Selatan. 13 Pelaku diamankan, dua di antaranya ditembak polisi yaitu Ibel dan Zulfahmi.

"Kami amankan pelaku dari beberapa lokasi di Makassar, ada dua bandar kami tembak karena melawan petugas dengan senjata api," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika Diari di halaman Polrestabes Makassar, Senin (5/3/2018).

Ketiga belas orang itu adalah bandar, pemasok, dan kurir yang mengedarkan narkoba di beberapa daerah di Sulsel. Para pelaku di amankan di dua tempat yakni Makassar dan Kabupaten Gowa. Diari menjelaskan,Ibel (29) dan Zulfahmi (25) merupakan satu jaringan dari Kabupaten Gowa, Pinrang dan Sidrab dan termasuk jaringan Lapas Bolangi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ini jaringan lintas daerah juga, sampai ke Kabupaten Sidrab," paparnya.

Kini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruangan Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelakubdi jerat dijerat dengan pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads