Kemendagri: e-KTP Bisa Rusak Jika Ditekuk atau Kemasukan Air

Kemendagri: e-KTP Bisa Rusak Jika Ditekuk atau Kemasukan Air

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 11:54 WIB
Foto: Seysha Desnikia/detikcom
Jakarta - Mang Ade dapat menyulap e-KTP yang tadinya terkelupas dan rusak menjadi tampak baru lagi. Kementerian Dalam Negeri mengingatkan, e-KTP bisa rusak jika ditekuk atau kemasukan air.

"Chipnya tidak kelihatan. Imbauan saya KTP elektronik jangan ketekuk, patah atau masuk ke air atau kena hujan," kata kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrullah saat berbincang dengan detikcom di Kemendagri, Senin (5/3/2018).

Zudan menjelaskan, e-KTP terdiri dari 9 lapisan yang kemudian dilaminasi menjadi satu lapisan dengan ketebalan kurang lebih 0,9 mm. Chip e-KTP diletakkan dalam layer kelima. e-KTP mengandung PETG (polyethylene terephthalate glycol) pada setiap lapisannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya soal kenapa e-KTP cepat rusak, Zudan menyebut itu terjadi akibat blanko yang tidak memenuhi syarat. Hal ini didasarkan pengamatan Kemendagri pada proses pencetakan e-KTP yang kadangkala tidak sesuai ketentuan. Selain itu, dia juga menyebut persoalan pada printer sebagai penyebab cepatnya e-KTP terkelupas.

"Misalnya suhu printernya terlalu panas, sehingga lapisan mudah terkelupas atau suhu printernya kurang dari yang dipersyaratkan, sehingga tulisan atau foto hasil cetakan mudah terhapus," terangnya.

Sosok Mang Ade (65) ramai dibahas sebagai tukang memperbaiki e-KTP. Dia cuma butuh waktu 5 menit untuk 'menyulap' e-KTP rusak jadi seperti baru menggunakan alat-alat sederhana.

Para pelanggannya di acara Bazar Koopsau, Jakarta Timur, Minggu (4/3) mengatakan puas dengan hasil kerja Mang Ade. "Bagus lumayan, hasilnya rapi membantu banget lah," ujar Ria (45), pengunjung dari Kramat Jati.

Begitu juga yang disampaikan Vina (28) pengunjung dari Pondok Gede. Ia mengaku baru mengetahui jika ada tukang reparasi e-KTP.

"Hasilnya bagus, baru tahu bisa benerin KTP, tadi ada rame-rame kebetulan KTP lagi rusak, ya sudah sekalian aja dibenerin," ucap Vina.

Dalam proses pengerjaannya, Mang Ade akan mengelupas bagian data KTP. Setelah terkelupas, ia langsung menggosok bagian blangko KTP tersebut dengan minyak kayu putih supaya bersih. Setelah itu, Mang Ade menempelkan double tape dan memotongnya dengan cutter supaya pas dengan blangko.

Lalu ia menempelkan bagian yang terkelupas tersebut ke blangko dan menempelkan antigores. Waktu perbaikannya hanya 5 menit. Ia mematok harga Rp 10 ribu untuk perbaikan KTP dan Rp 5 ribu untuk 3 sampul jualannya.

[Gambas:Video 20detik]

(fiq/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads