Dicari! Orang Jujur untuk Jadi Hakim Khusus Adili Kasus Korupsi

Dicari! Orang Jujur untuk Jadi Hakim Khusus Adili Kasus Korupsi

Rivki - detikNews
Senin, 05 Mar 2018 10:55 WIB
Ilustrasi Gedung MA (Foto: Dokumentasi detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membuka lowongan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) tingkat pertama dan banding. Lowongan ini dibuka hingga 5 April 2018.

Dalam dokumen yang diperoleh detikcom, Senin (5/3/2018), sejumlah syarat diberikan kepada para calon hakim ad hoc tersebut. Di antaranya WNI, sehat jasmani dan rohani, sarjana hukum atau sarjana lain di bidang hukum, berusia 40 tahun, jujur, dan berintegritas.

Ketua panitia seleksi hakim ad hoc tipikor ialah hakim agung Artidjo Alkostar. Lowongan hakim ad hoc ini untuk pengadilan tipikor tingkat pertama dan tingkat banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Lamaran tersebut akan diterima paling lambat pada 5 April 2018. Pengumuman kelulusan tahap administrasi pada 20 April 2018.

Pengumuman kelulusan administrasi dapat dilihat di papan pengumuman pengadilan tinggi yang bersangkutan. Pengumuman juga bisa dilihat di website Mahkamah Agung. (rvk/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads