Harimau itu masuk perkampungan dan mengancam warga kampung Hutapangan, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Masyarakat yang tinggal di perkampungan untuk tetap waspada ancaman harimau.
"Sepekan lalu seekor harimau keluar dari dalam hutan dan terlihat oleh warga di perbatasan hutan dan perkampungan warga Desa Hutapangan," kata Camat Batang Natal, Lion Muslim Nasution.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada ditemukan jejak harimau sekitar 300 meter dari salah satu gedung sekolah di perkampungan terdekat dengan kawasan hutan," tambah Lion.
Namun Lion membantah sekolah diliburkan karena ada harimau berkeliaran di kampung.
"Tidak benar siswa sekolah tersebut diliburkan karena ada harimau tersebut," jelas Lion.
Sementara itu, Kepala Bidang BBKSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Gunawan Alza mengatakan memang pihaknya beberapa kali menemukan jejak harimau dekat perkampungan. Mereka pun sudah berupaya keras untuk menghalau hewan karnivora itu masuk ke pemukiman.
"Warga desa yang mulai ketakutan minta agar harimau itu ditembak mati saja. Namun petugas tidak mengizinkan dan berusaha menangkap harimau tersebut dengan cara d tembak dengan bius atau perangkap," jelas Gunawan
Setelah kemunculan harimau itu, Badan Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA) Sumatera Utara menurunkan personil untuk menghalau harimau.
"Mereka berupaya menghalau harimau itu masuk ke perkampungan," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi.
Langkah awal yang diambil petugas di lapangan dengan menimbulkan bunyi-bunyian keras agar harimau kembali ke dalam hutan. Personil juga telah mengedukasi masyarakat untuk tidak menembak mati harimau itu.
"Kami imbau masyarakat tidak pergi ke dalam hutan sendirian. Kalau memang sudah masuk ke pemukiman, harus pasang kandang perangkap," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang BBKSDA Wilayah III Padangsidimpuan, Gunawan Alza mengatakan memang pihaknya beberapa kali menemukan jejak harimau dekat perkampungan. Mereka pun sudah berupaya keras untuk menghalau hewan karnivora itu masuk ke pemukiman.
"Warga desa yang mulai ketakutan minta agar harimau itu ditembak mati saja. Namun petugas tidak mengizinkan dan berusaha menangkap harimau tersebut dengan cara ditembak dengan bius atau perangkap," ucap Gunawan.
Sepekan berkeliling di kampung, akhirnya harimau Sumatera itu ditemukan warga. Setelah didesak warga, polisi akhirnya menembak harimau itu hingga tewas.
"Namun, karena keresahan dan ketakutan, akhirnya polisi setempat menembak mati. Arahan dari Kepala Balai Besar KSDA, setelah diotopsi jasad harimau akan dimusnahkan dengan dibakar dengan dibuat berita acara selanjutnya akan dibawa ke Polres Madina," demikian siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (asp/asp)