Menang Gugatan atas KPU, Yusril: Semoga PBB Dapat Nomor Urut 19

Menang Gugatan atas KPU, Yusril: Semoga PBB Dapat Nomor Urut 19

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Minggu, 04 Mar 2018 21:27 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Bawaslu memenangkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra langsung berharap partainya bisa mendapatkan nomor urut untuk Pemilu 2019.

"Hari ini sidangnya dimulai pukul 19.00, PBB ulang tahun yang ke-19. Mudah-mudahan (dapat) nomor 19 itu," kata Yusril usai menghadiri sidang di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril pun mengungkap soal rencana partainya mengumumkan kantor baru pada tanggal 19 mendatang. Kantor tersebut, kata dia, juga terletak di lantai 19 sebuah gedung.

"KPU diwajibkan untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari sejak dibacakan malam ini. Jadi harus ada keputusan yang baru yang mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang ikut dalam Pemilu 2019 dan mudah-mudahan dikasih nomor 19 juga," ujar Yusril.

PBB, kata Yusril, akan melakukan kegiatan seperti biasa setelah ini yakni mempersiapkan kader-kader untuk pemilihan calon legislatif. Mereka juga masih akan menunggu KPU apakah akan mengajukan banding ke PTUN.

"Selanjutnya kita persiapkan pemilu sebaik-baiknya, dan harapannya kita, PBB, akan jauh lebih besar dibandingkan dengan waktu lalu," ungkap Yusril.

[Gambas:Video 20detik]



(fdu/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads