"Sidang ajudikasi Partai Bulan Bintang nomor register 008 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Hari ini kami agendakan sidang pembacaan putusan ," ujar Ketua Bawaslu yang menjadi Ketua majelis pemeriksa sidang, Abhan, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Abhan didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa. Mereka adalah Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Petalolo, Muhammas Afifudin dan Rahmat Bagja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
PBB dan KPU telah menjalani 5 kali sidang gugatan. PBB menggugat KPU terkait keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
PBB dinyatakan tidak lolos karena tidak dapat menghadirkan anggotanya di kabupaten Manokwari Selatan pada saat proses perbaikan. Hal ini membuat status akhir verifikasi PBB Belum Memenuhi Syarat. (rvk/rvk)