Imigrasi Tangerang: Ian Bule Inggris Legal di RI, Tak Overstay

Imigrasi Tangerang: Ian Bule Inggris Legal di RI, Tak Overstay

Denita Matondang - detikNews
Minggu, 04 Mar 2018 17:09 WIB
Ian bule Inggris (Foto: Denita Matondang/detikcom)
Tangerang - Imigrasi Kota Tangerang menyatakan Ian Whiteley (50), bule yang sempat luntang-lantung, tinggal secara legal di Indonesia. Ian juga punya KITAS yang masih berlaku.

"Dia legal, belum overstay. KITAS (kartu ijin tinggal terbatas) yang dia punya saya yakin asli dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Pusat," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, Bambang Triyudono di kantornya, Minggu (4/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menyebut Ian memiliki KITAS dengan sponsor istrinya yang merupakan warga Indonesia. KITAS Ian tidak dipalsukan dan masih berlaku.

Berdasarkan pantauan detikcom, Ian dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pukul 15.50 WIB. Mengenakan sebuah tas ransel berwarna oranye, Ian naik ke sebuah mobil hitam.



Sebelumnya, Ian juga mengaku tidak telantar dan masih mendapatkan gaji pensiunan dari sebuah perusahaan kontraktor di Inggris. Dia saat ini sedang mencari istrinya.

"Saya ini pensiunan dari perusahaan kontraktor dan ada banyak pekerjaan yang bisa aku lakukan. Gaji pensiunanku juga masih dikirim. Seharusnya dua hari lagi akan saya terima. Saya bukan orang telantar," kata Ian.

[Gambas:Video 20detik]

(imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads