"Dia legal, belum overstay. KITAS (kartu ijin tinggal terbatas) yang dia punya saya yakin asli dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Pusat," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tangerang, Bambang Triyudono di kantornya, Minggu (4/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikcom, Ian dipindahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pukul 15.50 WIB. Mengenakan sebuah tas ransel berwarna oranye, Ian naik ke sebuah mobil hitam.
Sebelumnya, Ian juga mengaku tidak telantar dan masih mendapatkan gaji pensiunan dari sebuah perusahaan kontraktor di Inggris. Dia saat ini sedang mencari istrinya.
"Saya ini pensiunan dari perusahaan kontraktor dan ada banyak pekerjaan yang bisa aku lakukan. Gaji pensiunanku juga masih dikirim. Seharusnya dua hari lagi akan saya terima. Saya bukan orang telantar," kata Ian.
(imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini