Berdasarkan data Mahkamah Agung (MA) yang dilansir dalam laporan tahunan 2017 sebagaimana dikutip detikcom, Minggu (4/3/2017), uang yang terkumpul dalam setahun sebanyak Rp 382.882.263.342. Uang itu dikumpulkan dari seluruh pengadilan dari Sabang sampai Merauke.
Adapun denda dari tindak kejahatan korupsi, narkotika, kehitanan dkk sebesar Rp 7,8 triliun. Sedangkan uang pengganti dari kasus korupsi, lingkungan hidup dan narkotika sebesar Rp 5,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kontribusi dari MA ke kas negara adalah sebesar Rp 4,6 triliun. Uang itu dari ketokan kasus denda dan uang pengganti tindak pidana khusus.
Kurun 2017, pengadilan di seluruh Indonesia mendapatkan PNBP sebesar Rp 47 miliar. Uang itu didapat dari legalisasi tanda tangan, pengesahan surat di bawah tangan, pendapatan leges, ongkos perkara dan pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini