Pelanggar Lalu Lintas Sumbang Kas Negara Rp 382 Miliar/Tahun

Pelanggar Lalu Lintas Sumbang Kas Negara Rp 382 Miliar/Tahun

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 04 Mar 2018 15:19 WIB
Ilustrasi (ari/detikcom)
Jakarta - Ribuan orang melanggar lalu lintas sepanjang tahun dan dikenakan denda kepada mereka. Lalu, berapa jumlah uang yang terkumpul dari mereka?

Berdasarkan data Mahkamah Agung (MA) yang dilansir dalam laporan tahunan 2017 sebagaimana dikutip detikcom, Minggu (4/3/2017), uang yang terkumpul dalam setahun sebanyak Rp 382.882.263.342. Uang itu dikumpulkan dari seluruh pengadilan dari Sabang sampai Merauke.

Adapun denda dari tindak kejahatan korupsi, narkotika, kehitanan dkk sebesar Rp 7,8 triliun. Sedangkan uang pengganti dari kasus korupsi, lingkungan hidup dan narkotika sebesar Rp 5,3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga totol kontribusi Pengadilan Negeri ke negara kurun 2017 sebesar Rp 13,5 triliun. Angka ini naik dibanding tahun sebelumnya yang menyumbang Rp 12 triliun.

Sedangkan kontribusi dari MA ke kas negara adalah sebesar Rp 4,6 triliun. Uang itu dari ketokan kasus denda dan uang pengganti tindak pidana khusus.

Kurun 2017, pengadilan di seluruh Indonesia mendapatkan PNBP sebesar Rp 47 miliar. Uang itu didapat dari legalisasi tanda tangan, pengesahan surat di bawah tangan, pendapatan leges, ongkos perkara dan pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads