Antisipasi Golput, KPUD Dumai Perlonggar Aturan

Antisipasi Golput, KPUD Dumai Perlonggar Aturan

- detikNews
Minggu, 26 Jun 2005 02:18 WIB
Dumai - Banyaknya pemilih golput alias tidak ikut mencoblos selalu menjadi fenomena dalam setiap pemilihan langsung. Untuk mengantisipasi membengkaknya angka golput, KPUD Dumai memperlonggar aturan Pilkada."Bagi masyarakat yang belum mendapat undangan pencoblosan masih tetap bisa ikut memilih dalam Pilkada 27 Juni nanti," ujar Ketua KPUD Dumai Arman Abdullah kepada detikcom usai rapat pleno di Hotel Patra, Dumai, Minggu (26/6/2005) dinihari.Syaratnya, warga membawa bukti keterangan pernah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilpres putaran dua dan identitas sebagai penduduk Kota Dumai. "Mereka tinggal datang saja ke TPS," tukas Arman.Bagi warga Dumai yang sudah kehilangan kartu pemilih Pilpres pun tidak perlu risau. "Mereka tinggal mendatangi kantor PPK saja untuk mendapatkan surat keterangan," jelas Arman.Dalam pemilihan walikota Dumai pada 27 Juni mendatang, sedikitnya ada 3 pasangan yang akan berebut suara. Mereka adalah Wan syamsir Yus-Mustar Effendi, Khairul Anwar-Zulkifli Ahad, Zulkifli AS-Sunaryo.Jumlah pemilih dalam Pilkada Dumai diprediksi akan bertambah 1.381 dari 146.162 pemilih. Apalagi, sejumlah warga Aceh yang mengungsi akibat tsunami di Dumai juga diperbolehkan mencoblos. "Walikota sudah memutuskan mereka juga berhak memilih," tandas dia.Keputusan ini keluar setelah adanya desakan dari masyarakat dan tim sukses yang mengklaim banyak yang tidak mendapat surat undangan pencoblosan. Selain KPUD, turut hadir dalam rapat ini adalah Plt walikota Dumai Nasrun Effendi bersama Muspida, Ketua PPK, dan PPS se-Dumai. (ton/)


Berita Terkait