Polisi Tangkap Perampok Duit Rp 150 Juta Modus Gembos Ban

Polisi Tangkap Perampok Duit Rp 150 Juta Modus Gembos Ban

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sabtu, 03 Mar 2018 18:43 WIB
Polisi Tangkap Perampok Duit Rp 150 Juta Modus Gembos Ban
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Pekanbaru - Polisi menangkap dua orang pelaku perampokan duit Rp 150 juta dengan modus menggembosi ban mobil korbannya. Keduanya ditangkap polisi yang sedang berpatroli.

Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Kompol Pribadi mengatakan, dua orang pelaku yang digangkap berinisial D dan T.

"Komplotan ini berjumlah lima orang, dua berhasil ditangkap. Untuk tiga pelaku lagi DPO," kata Pribadi, Sabtu (3/3/2018).

Kasus perampokan ini terjadi pada Selasa (27/2) saat korban mengambil uang Rp 150 juta dari BNI di Jl Sudirman, Pekanbaru. Pelaku D dan T saat itu sudah membuntuti korbannya. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya memantau gerak-gerik korban dari jarak 500 meter.

"Mobil korban bergerak dari BNI dan berhenti di lampu merah depan Polda Riau, pelaku lainnya menyiapkan paku di sendal jepit diletakkan di ban mobil korban. Begitu mobil sasaran melindas paku, akhirnya ban kempis sampai di Jl Nangka," kata Pribadi.

Mereka beraksi hingga akhirnya ban mobil korban kempes. Saat korban turun dari mobil mengecek ban, dua orang pelaku mengambil uang dari dalam mobil.

"Saat uang diambil, pemiliknya sempat melihat dan mencoba menyelamatkan. Terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban," kata Pribadi.

Saat kejadian, anggota kepolisian yang sedang berpatroli berhasil menangkap dua orang pelaku. Tiga orang pelaku lainnya berhasil kabur.

"Barang bukti yang kita amankan uang Rp 150 juta dari kedua pelaku," terang Pribadi.

Dari hasil penyidikan sementara, komplotan ini ternyata pernah dua kali beraksi. Para pelaku merampok uang Rp 80 juta dan Rp 100 juta di Pekanbaru.

"Kita tengah memburu 3 DPO lainnya," ujar Pribadi. (cha/fdn)



Berita Terkait