Temui Deputi Pencegahan KPK, Airin: Bahas Rotasi Jabatan PNS

Temui Deputi Pencegahan KPK, Airin: Bahas Rotasi Jabatan PNS

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 17:55 WIB
Airin Rachmi Diany (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany berkonsultasi dengan KPK terkait rotasi jabatan aparatur sipil negara (ASN). Hal itu dibahas untuk mencegah korupsi di ranah tersebut.

"Ada beberapa hal yang disinkronkan, persoalan masalah apa hal yang jadi hambatan dan didiskusikan bersama-sama dengan KPK, dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk mencari solusi yang terbaik seperti apa, sehingga reformasi birokrasi berjalan dengan baik di wilayah masing-masing di Indonesia," kata Airin di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).

"Iya, (termasuk) rotasi mutasi dan pengisian jabatan, pemberhentian, dan semuanya," imbuh Airin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tempat yang sama, Komisioner KASN Tasdik Kinanto menyebut diskusi dilakukan dengan KPK untuk menyatukan persepsi mengenai pengertian UU No 5 Tahun 2014 (UU ASN). Tasdik menyebut pembahasan, khususnya terkait proses pengisian jabatan, pemberhentian jabatan, serta aspek pembinaan manajemen yang lebih baik.

"Supaya betul-betul merit system di dalam penyelenggaraan manajemen ASN betul-betul efektif. Langkah-langkah apa yang harus dilakukan bersama-sama ASN dan juga pemerintahan di daerah, khususnya, dan juga tentu saja dengan pusat itu bisa sama-sama satu arah," ujar Tasdik.


Terkait maraknya kepala daerah yang bermain rasuah terkait promosi dan mutasi jabatan, Tasdik menyatakan akan membangun sistem, salah satunya lewat seleksi terbuka jabatan. KASN juga berkomitmen melakukan pengawasan.

"Sistemnya kita bangun, pengawasannya ditingkatkan, dan juga pembinaan lebih lanjut. Kalau diketemukan memang ada praktik seperti itu, ya kita harus konsisten, tegas mengambil keputusan," tuturnya.

Menurut Tasdik, kendala yang paling menonjol untuk perbaikan ini adalah merit system yang belum dibangun secara sungguh-sungguh dan konsisten. Soal politik balas budi yang melandasi rotasi jabatan, dia pun mengimbau kepala daerah yang terpilih mengemban amanah.

"Secara garis besar saya katakan, jadilah pemimpin yang amanah. Itu saja," ucapnya singkat.

Sebelumnya, saat tiba di KPK, Airin sempat menyatakan akan bertemu dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. KPK pun membenarkan soal pertemuan dengan KASN dan Apeksi itu.

"Diskusi tentang pola pengisian jabatan dan mekanisme pemberhentian ASN," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads