"Bukan masalah ketakutan. Ini masalah hukum yang diberlakukan, ada atau nggak ada pemilu, itu (pemindahan) tetap berlaku. Jangan dikait-kaitkan dengan pemilu atau masalah lain," kata Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto enggan berandai-andai jika permohonan Abu Bakar Baasyir soal pemindahan tahanan rumah atau bahkan grasi dikabulkan.
"Nanti lebih baik kita bincangkan dulu dengan lembaga terkait, kalau ada hasilnya pasti saya mengundang Anda semua untuk kita jelaskan pada publik. Sabar," ujarnya.
Wiranto mengatakan pada pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis (1/2) kemarin, tidak disinggung soal Abu Bakar Baasyir. Dia hanya melaporkan hasil pertemuan dirinya dengan dengan Sekretariat Dewan Keamanan Rusia.
"Yang kita laksanakan satu pertemuan bilateral tahunan cukup banyak yang kita bincangkan, masalah terorisme, pendanaan terorisme yang harus kita cegah, masalah Alutsista, kerjasama di bidang pertahanan, cyber dan sebagainya, saya juga membawa kementerian dan lembaga terkait cukup banyak," terangnya.
(fiq/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini