Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Ba'asyir

Jokowi Belum Terima Permohonan Grasi Ba'asyir

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 14:07 WIB
Abu Bakar Ba'asyir (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya belum mendapat surat permohonan grasi terkait Abu Bakar Ba'asyir. Karena itu, Jokowi menolak memberikan tanggapan.

"Sekali lagi, urusan grasi sampai saat ini saya belum menerima suratnya," kata Jokowi saat ditemui seusai salat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Jokowi mengatakan pihaknya juga belum menerima surat permohonan tersebut. "Mengenai yang berkaitan dengan tahanan rumah pun saya sampai saat ini juga belum menerima surat permohonannya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Jadi saya tidak bisa berbicara. Suratnya kan belum sampai ke saya," imbuh Jokowi.

Ketua tim kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan, sebelumnya mengatakan, kliennya tetap mengambil sikap tidak mengajukan grasi. Hal itu diungkapkan Ba'asyir setelah dirinya divonis di tingkat peninjauan kembali.

"Beliau menyampaikan kalau PK sudah putus, sudah tidak usah ajukan upaya lain, apa pun upaya hukum lain," ujar Michdan, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/3).



Menurut Michdan, Ba'asyir tak mau mengajukan grasi karena keyakinannya. Dia menambahkan, dengan mengajukan grasi, berarti seseorang mendapat pengampunan tapi mengakui kesalahan.

"Saya pikir alasannya bisa juga soal kesalahan karena grasi kan artinya pengampunan," ujarnya.

(jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads