"Iya ada laporan, baru kemarin laporannya. Nanti kita proses, kita melaksanakan tugas sesuai aturan," kata Kapolres Cilegon AKBP Romdhon Natakusuma saat diminta konfirmasi, Jumat (2/3/2018).
Dari informasi yang dihimpun, dugaan pemukulan terjadi pada Kamis (1/3). Yusuf diduga dipukul anggota dewan berinisial H saat berada di dalam mobil. Akibatnya Yusuf mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengaku tak tahu penyebab H memukul dirinya. Yusuf langsung melakukan visum di rumah sakit dan melapor ke polisi.
"Lanagsung visum, habis dipukul saya panggil taksi langsung ke RS KM (Krakatau Medika), jam 11 langsung lapor polisi," ujarnya.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini