Dipukul, Anggota DPRD Cilegon Laporkan Rekannya ke Polisi

Dipukul, Anggota DPRD Cilegon Laporkan Rekannya ke Polisi

Muhammad Iqbal - detikNews
Jumat, 02 Mar 2018 12:05 WIB
Ilustrasi/dok.detikcom
Cilegon - Anggota DPRD Cilegon, Banten, dari Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Yusuf Amin melaporkan rekannya yang juga anggota dewan ke polisi. Yusuf melaporkan kasus dugaan pemukulan.

"Iya ada laporan, baru kemarin laporannya. Nanti kita proses, kita melaksanakan tugas sesuai aturan," kata Kapolres Cilegon AKBP Romdhon Natakusuma saat diminta konfirmasi, Jumat (2/3/2018).

Dari informasi yang dihimpun, dugaan pemukulan terjadi pada Kamis (1/3). Yusuf diduga dipukul anggota dewan berinisial H saat berada di dalam mobil. Akibatnya Yusuf mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar ada pemukulan, di Mangku Putra (saat) kita mau ke Jakarta ke Kementerian (PUPR). Dia langsung dateng nendang pintu terus mukul. Saya juga nggak tahu sebabnya apa," kata Yusuf dihubungi terpisah.

Yusuf mengaku tak tahu penyebab H memukul dirinya. Yusuf langsung melakukan visum di rumah sakit dan melapor ke polisi.

"Lanagsung visum, habis dipukul saya panggil taksi langsung ke RS KM (Krakatau Medika), jam 11 langsung lapor polisi," ujarnya.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads