Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga mengatakan kapal tersebut diketahui sudah berada di Indonesia sejak November 2017 lalu. Keberadaan kapal tersebut di Bali sudah diketahui pihak kepolisian.
"Keberadaan di Bali sudah tahu, sejak 20 November di KSOP di Benoa dan sebagaimana terekam dan sudah dipastikan data di kapal sama dan ini perlu kita pastikan apa yang dilaporkan sesuai," ujar Daniel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian Daniel belum dapat memastikan mengapa mereka memilih Bali sebagai tempat persembunyian. Kepolisian, disebut Daniel, sedang bekerja menyelidikinya.
"Selama di Bali katanya tidak ada membawa penumpang atau kru, jadi kalau rusak mereka berhenti. Sedang kami dalami itu (tujuan kapal berlabuh ke Indonesia untuk bersembunyi)," sebut Daniel.
Daniel mengatakan penyidik tengah mempelajari catatan perjalanan (log book) yang didapatkan dari atas kapal tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui jejak perjalanan kapal pesiar mewah tersebut sebelum tiba di perairan Indonesia.
Daniel mengungkapkan, penangkapan kapal tersebut merupakan hasil laporan khusus dari FBI yang meminta bantuan kepada Bareskrim Polri.
Untuk diketahui, ada 34 ABK dalam kapal tersebut, 29 telah diamankan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (Dirtipideksus) Brigjen Agung menduga 5 ABK yang tidak ditemukan itu sedang libur tugas. Namun, dia menyebut pemeriksaan terhadap 29 ABK lainnya akan lebih menajamkan dugaan tersebut.
Seluruh ABK itu menurut Agung adalah warga negara asing. Dari informasi yang didapatkan, para ABK itu berasal dari Australia, Afrika Selatan, Selandia Baru, Thailand, Filipina, Kanada, Malaysia, India, Inggris, dan Nepal.
Yacht itu diamankan Polri--atas permintaan FBI--di Bali pada Rabu (28/2). Kapal itu disebut telah menjadi buron sejak 2015 dan bersembunyi di Indonesia dari otoritas Amerika Serikat.
Kapal Equanimity, berdasarkan Pengadilan AS, dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi. (gbr/dkp)