"Dari pelaksanaan lelang barang inventaris KPK melalui KPKNL III Jakarta hari ini (1/3), 10 mobil dari 12 kendaraan roda 4 (mobil) yang ditawarkan laku terjual dengan harga total Rp 735 juta dan 1 paket kendaraan roda 2 (motor) berjumlah 12 item laku terjual Rp 48 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).
Namun, ada dua mobil yang tidak laku terjual karena tidak ada peminat. Dua kendaraan itu adalah: 1 unit mobil tahanan Toyota Kijang KF 60 Standar warna hitam berpelat nopol B-8593-WU dengan nilai limit Rp 31.204.000 serta 1 unit Toyota Previa 2.4 L A/T warna hitam, tahun 2004 dengan nilai limit Rp 101.412.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyelenggaraan lelang barang inventaris berupa motor hingga mobil. Barang yang dilelang itu merupakan kendaraan operasional KPK yang paling singkat telah digunakan selama 7 tahun.
Lelang itu dilaksanakan secara langsung. Namun pesertanya harus lebih dulu memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
Dilihat dari website KPK sebelumnya, barang yang dilelang antara lain 1 unit mobil Honda Jazz tahun 2007 dengan nilai limit Rp 59 juta, 1 unit mobil Toyota Yaris tahun 2007 dengan nilai limit Rp 61 juta, hingga 3 unit mobil tahanan Toyota Kijang. Ada pula 12 unit motor yang dilelang dalam 1 paket dengan nilai limit Rp 39 juta. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini