Oknum Polisi di Sulteng Diduga Aniaya Istri Siri hingga Tewas

Oknum Polisi di Sulteng Diduga Aniaya Istri Siri hingga Tewas

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 18:29 WIB
Ilustrasi (internet/andhika)
Jakarta - Seorang perempuan berinisial H tewas setelah dianiaya suami sirinya. Suami siri H adalah seorang anggota Polres Parimo, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Korban adalah istri siri pelaku," kata Plt Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/3/2018).

Hery menyebut pelaku bernama Irwan Lapalo. Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh Propam Polres Parimo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga pelakunya Irwan Lapalo. Sudah diamankan Propam," ujarnya.

Hery menjelaskan tindakan Irwan terungkap setelah saudara istri sirinya yang berinisial AL mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng. AL menceritakan korban sempat memberitahukan kekerasan yang dialaminya sebelum tewas.

"(Tanggal) 3 Februari 2018, korban H pamitan kepada pelapor bahwa ia mau menemui suaminya di Desa Tada, Tinombo Selatan, Parimo. Kemudian pada Minggu, 4 Februari 2018, korban pulang dari rumah suaminya. Pelapor curiga karena, setelah pulang, korban tidak keluar kamarnya dua hari," terang Hery.

Masih kata Hery, korban dalam kondisi terbaring lemah saat dicek pelapor dan langsung dilarikan ke RS Madani, Palu. Setelah mampu berkomunikasi, sambung Hery, korban bercerita kepada pelapor tentang apa yang dialaminya.

"Korban H berkata telah dipukuli oleh suaminya, kemudian dicekik lehernya dan diinjak kemaluannya menggunakan kaki dan terlapor juga memasukkan tangannya ke dalam mulut korban," jelas Hery.

Korban H mengembuskan napas terakhir di rumahnya. "Korban dipulangkan ke rumah karena minimnya biaya. Kemudian korban meninggal di rumahnya, Desa Tambu, Balaesang, Donggala," imbuh Hery.

Selain terancam sanksi internal, Irwan Lapalo terancam sanksi pidana. Kasus penganiayaan kini sedang diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng.

"Kasus penganiayaan ditangani Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng," ucap Hery. (aud/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads