Kapolsek Setiabudi AKBP Irwan Zaini Adib menjelaskan, awalnya mereka mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan di depan Pasar Festival tersebut. Pihak penyelenggara menyebut kegiatan itu dalam rangka promosi aplikasi.
Baca juga: Wah! Ada 'Hujan Uang' di Jakarta |
![]() |
Polisi pun kemudian mengeluarkan izin selama 3 hari sejak kemarin, Rabu (28/2) hingga besok Jumat (2/3). Namun menurut AKBP Irwan, kejadian di lapangan tidak sesuai dengan konsep awal yang mereka terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di luar konsep awal yang disampaikan ke kita. Ya awalnya iklan biasa," kata Irwan di depan Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Izin kegiatan acara ini dicabut karena mengganggu ketertiban umum. Warga memadati lokasi 'hujan uang'sehingga membuat lalu lintas di kawasan tersebut jadi macet.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini