"Ya kita cabut surat izin keramaiannya. Dibatalkan karena mengganggu ketertiban umum," kata Irwan di depan Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
![]() |
Irwan menuturkan pihaknya awalnya memang memberikan izin keramaian kegiatan di depan Pasar Festival karena disebut dalam rangka promosi aplikasi. Izin yang dikeluarkan bukan untuk kegiatan 'hujan duit'.
Hujan duit di Pasar Festival pertama kali digelar kemarin. Menurut Irwan, izin keramaian yang diterbitkan berlaku selama tiga hari sejak kemarin sampai besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin keramaiannya sampai tanggal 2 atau 3 Maret 2018, sejak kemarin," ujar Irwan.
Hujan duit di Pasar Festival menarik perhatian warga sekitar. Warga mulai memadati lokasi sekitar pukul 12.10 WIB tadi. Namun, sekitar pukul 13.25 WIB, polisi dari Polsek Setiabudi membubarkan warga. Warga kemudian satu per satu meninggalkan lokasi.
Baca juga: Wah! Ada 'Hujan Uang' di Jakarta |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini