Polisi: Hujan Uang di Kuningan Dibatalkan, Ganggu Ketertiban Umum

Polisi: Hujan Uang di Kuningan Dibatalkan, Ganggu Ketertiban Umum

Mochamad Zhacky - detikNews
Kamis, 01 Mar 2018 14:54 WIB
Kapolsek Setiabudi AKBP Irwan Zaini Adib bicara soal pencabutan izin acara hujan uang. (Zhacky/detikcom)
Jakarta - Izin acara 'hujan duit' di depan Pasar Festival, Jakarta Selatan, dicabut polisi. Kapolsek Setiabudi AKBP Irwan Zaini Adib mengatakan izin acara itu dicabut karena mengganggu ketertiban umum.

"Ya kita cabut surat izin keramaiannya. Dibatalkan karena mengganggu ketertiban umum," kata Irwan di depan Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).

Polisi membubarkan warga yang menanti hujan uang di Kuningan, Jakarta SelatanPolisi membubarkan warga yang menanti 'hujan uang' di Kuningan, Jakarta Selatan. (Zhacky/detikcom)


Irwan menuturkan pihaknya awalnya memang memberikan izin keramaian kegiatan di depan Pasar Festival karena disebut dalam rangka promosi aplikasi. Izin yang dikeluarkan bukan untuk kegiatan 'hujan duit'.

Hujan duit di Pasar Festival pertama kali digelar kemarin. Menurut Irwan, izin keramaian yang diterbitkan berlaku selama tiga hari sejak kemarin sampai besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Izin keramaiannya sampai tanggal 2 atau 3 Maret 2018, sejak kemarin," ujar Irwan.

Hujan duit di Pasar Festival menarik perhatian warga sekitar. Warga mulai memadati lokasi sekitar pukul 12.10 WIB tadi. Namun, sekitar pukul 13.25 WIB, polisi dari Polsek Setiabudi membubarkan warga. Warga kemudian satu per satu meninggalkan lokasi.

[Gambas:Video 20detik]

(zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads