"Terkait pemberitaan pada hari Rabu, 28 Februari 2018 mengenai penyelidikan polisi yang melibatkan tamu hotel kami. Le Meridien Jakarta melihat dugaan tersebut dengan serius dan akan terus bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang setempat untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Arditiya Chandra Putra, Marketing Communication Manager, Le Meridien Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Arditya mengatakan Le Meridien belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai kasus tersebut karena itu merupakan ranah kepolisian. Yang jelas, lanjut Arditya, Le Meridien mendukung penuh upaya perlindungan terhadap hak asasi manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan anak laki-laki berinisial M (8) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Korban diduga dieksploitasi oleh perempuan berinisial CW.
"Jadi tadi pagi telah diamankan seorang anak yang diduga menjadi korban eksploitasi. Diamankan dari Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/2).
Argo mengatakan korban diamankan setelah polisi menerima laporan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terkait adanya informasi dugaan kekerasan terhadap korban. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan korban.
"Selain korban, ada tiga anak lainnya," imbuhnya.
(fjp/jbr)