Kerusakan terparah terdapat di Kecamatan Bermani Ulu, karena kawasan ini berdekatan langsung dengan pemukiman warga. Akibatnya kawasan TNKS ini sebagian telah berubah menjadi areal perkebunan warga seperti kopi dan sayuran.
"Kami telah melakukan teguran dan peringatan pada para perambah, bahkan telah membuat pernyataan tertulis. Namun para perambah ini tetap kembali datang dan berkebun di saat kami sedang tidak mengawasi kawasan tersebut," ujar Kepala Resort TNKS Kabupaten Rejang Lebong, Insan kepada detikcom, saat mengecek lokasi yang dijadikan kebun oleh perambah, Kamis (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Insan mengaku, dari luas TNKS di Rejang Lebong, sebanyak 26.000 hektar ini hanya dijaga oleh 6 orang.
"Keterbatasan personil inilah yang membuat kami kesulitan mengawasi kawasan yang memikili luas mencapai 26.000 hektare, karena keberadaan kami bisa langsung dipantau oleh para perambah, " ujar insan kembali. (asp/asp)











































