"Itu memang awalnya ada izin, cuma rundown-nya tidak ada. Sama kita, apa yang kita tanyakan, (katanya) iklan biasa-biasa saja. Ternyata kegiatannya begitu," ujar Kapolsek Setiabudi AKBP Irwan Zaini Adib dalam perbincangan, Kamis (1/3/2018).
Irwan mengatakan acara tersebut merupakan promosi aplikasi kuis di internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penarikan izin itu dilakukan karena acara tersebut berlangsung begitu heboh, tidak seperti yang disampaikan dalam proposal pengajuan izin. Acara tersebut mengganggu lalu lintas di Jl Rasuna Said.
"Kita tarik izin keramaiannya. Karena dasar kita mengganggu lantas sama kamtibmas. Di luar prediksi apa yang disampaikan," ujar Irwan.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi di acara kemarin, salah seorang yang membagikan uang mengatakan acara akan berlangsung selama 3 hari. Namun, seperti disampaikan di atas, polisi menarik izin acara ini.
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini