"Karena kalau dilihat bulat-bulat, angka Rp 24 miliar itu sangat besar. Jadi KPU harus meyakinkan masyarakat bahwa dana itu benar-benar akuntabel, " kata Aswar Hasan usai mengunjungi Kantor KPU Palopo di Jalan Pemuda Raya Kelurahan Takkalala,Kecamatan Wara Selan, Kota Palopo, Kamis (1/3/2018).
Dosen Komunikasi Unhas ini menegaskan pentingnya keterbukaan atau tranparansi tata kelola anggaran Pilkada Kota Palopo oleh KPU. Menurut Aswar transparansi penting dilakukan sebagai salah satu prinsip untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang efektif dan efisien. Karenanya itu, publik perlu tahu dana sebesar itu akan digunakan untuk apa saja pada penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus tahu peruntukannya buat apa saja dan bagaimana komposisi alokasinya. Apakah memang prioritas sesuai kebutuhan ataukah sifatnya hanya komplementari. Bagaimana signifikansinya dalam menunjang kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada," kata dia.
KPU memang menyebutkan sebesar 60 persen dari total anggaran digunakan untuk membayar honorarium. Meski begitu, tambah Aswar, publik akan tidak bisa langsung menelan bulat statement tersebut.
"Nah misal yang 40 persen sisanya, itu harus dibuka kepada publik. Untuk apa saja, dan mengapa jumlah itu segitu," pungkasnya
Untuk dana Pilkada serentak tahun 2018 untuk Kota Palopo berkisar Rp 24 miliar. Jumlah itu untuk Pilgub Sulsel dan Pilwalkot Palopo. Dari APBD provinsi sekitar Rp 4,2 miliar, sedangkan hibah yang diambil dari APBD Kota Palopo sebesar Rp 19,4 miliar lebih. (asp/asp)











































