Mobil Tahanan KPK yang Ditumpangi Bupati Rita Ditabrak Motor

Mobil Tahanan KPK yang Ditumpangi Bupati Rita Ditabrak Motor

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 22:26 WIB
Sepeda motor menabrak mobil tahanan KPK di depan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2018). (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta -

Mobil tahanan KPK yang ditumpangi Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari dan Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam ditabrak sepeda motor. Pengendara motor dibawa ke RS, sedangkan Rita dan Nur Alam dipindahkan ke mobil lainnya.

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (28/2/2018), di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat. Motor bernomor polisi B-6179-PQO yang melaju kencang menghantam bagian kanan mobil tahanan KPK yang keluar dari gedung pengadilan.

Bupati Kukar nonaktif Rita Widyasari (berkerudung) saat pindah ke mobil operasional KPKBupati Kukar nonaktif Rita Widyasari (berkerudung) saat pindah ke mobil operasional KPK. (Faiq Hidayat/detikcom)

Pengendara motor tergeletak di pinggir jalan dan dibawa ke rumah sakit menggunakan bajaj. Bagian kanan mobil tahanan KPK penyok.

Rita dan Nur Alam langsung pindah ke mobil operasional KPK lainnya.

Motor menabrak mobil tahanan KPK di depan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2018)Sepeda motor menabrak mobil tahanan KPK di depan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/2/2018). (Faiq Hidayat/detikcom)
(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads