Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Karyawan di Tambun Ditangkap Polisi

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Karyawan di Tambun Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 22:10 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Polisi bekerja cepat mengungkap pembunuhan karyawan PT Ohsung, Matias Kurniawan, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kurang dari 24 jam, pelaku ditangkap polisi.

"Pelaku sudah ditangkap, baru saja," kata Kapolrestro Bekasi Kombes Candra Kumara saat dihubungi detikcom pukul 21.54 WIB, Rabu (28/2/2018).

Pelaku diketahui bernama Trisna Septiaman (22). Pria asal Lampung Tengah ini ditangkap tidak jauh di sekitar tempat kejadian perkara.

"Ditangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian," imbuh Candra.

Candra mengatakan hubungan antara korban dan pelaku hanya berteman. Namun apa motif pembunuhan sadis itu, Candra belum bisa memberikan informasi lebih detail.

"Pelaku baru saja ditangkap, masih kami dalami dahulu," imbuhnya.

Matias ditemukan tewas berlumuran darah di kontrakannya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, siang tadi. Matias tewas dengan luka tusuk di bagian leher. (mei/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads