Bocah yang Diamankan dari Le Meridien Pernah Dipukul karena Mencuri

Bocah yang Diamankan dari Le Meridien Pernah Dipukul karena Mencuri

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 20:44 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Polisi mengamankan seorang bocah berinisial M (8) yang diduga korban kekerasan salah seorang tamu hotel Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Korban diduga mendapat kekerasan dari seorang perempuan berinisial CW karena mencuri makanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menginterogasi tiga anak lainnya di hotel tersebut. Seorang pengasuh berinisial SC juga turut diinterogasi.

"Dari hasil interogasi tiga saksi anak dan satu saksi pengasuh, korban ini diduga disiksa karena mencuri uang," kata Argo saat dihubungi detikcom, Rabu (28/2/2018).

Bukan hanya M, korban E yang usianya tak jauh dengan M juga diduga mengalami kekerasan. M dan E kerap dikunci di dalam kamar mandi.

"Keterangan anak-anak ini, korban M dan E disuruh tidur di kamar mandi karena mencuri uang dan makanan," tuturnya.

Korban E bahkan digunting rambutnya karena merusak mainan. "Iya, menurut saksi-saksi, mereka 'dihukum'," kata Argo.

Polisi telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan menitipkan korban ke rumah aman. Sementara itu, polisi sampai saat ini belum bisa memeriksa terduga pelaku, CW. (mei/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads