Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menginterogasi tiga anak lainnya di hotel tersebut. Seorang pengasuh berinisial SC juga turut diinterogasi.
"Dari hasil interogasi tiga saksi anak dan satu saksi pengasuh, korban ini diduga disiksa karena mencuri uang," kata Argo saat dihubungi detikcom, Rabu (28/2/2018).
Bukan hanya M, korban E yang usianya tak jauh dengan M juga diduga mengalami kekerasan. M dan E kerap dikunci di dalam kamar mandi.
"Keterangan anak-anak ini, korban M dan E disuruh tidur di kamar mandi karena mencuri uang dan makanan," tuturnya.
Korban E bahkan digunting rambutnya karena merusak mainan. "Iya, menurut saksi-saksi, mereka 'dihukum'," kata Argo.
Polisi telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan menitipkan korban ke rumah aman. Sementara itu, polisi sampai saat ini belum bisa memeriksa terduga pelaku, CW. (mei/fdn)