Pelaporan terhadap Anies itu ditanggapi oleh Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier. Ia mengatakan Anies memiliki kewenangan membuka atau menutup jalan sesuai dengan peraturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur punya kewenangan untuk membuka atau menutup jalan. Di sini aja saya kalau mau salat subuh harus berputar karena jalan ditutup di tempat Pak JK. Padahal itu jalan umum," kata Fuad kepada detikcom, Rabu (28/2/2018).
"Selain itu, di Jalan Latuharhari samping rel, jalan menuju Menteng ditutup rata-rata jam 21.00-22.00 WIB. Jalan Lembang juga ditutup sama RT, RW, lurah. Bagaimana kita mau muter nggak karuan. Itu nggak benar juga," lanjutnya.
Penutupan itu membuat Fuad keberatan. Dia membandingkan perbedaan dengan penutupan Jalan Jatibaru, yang merupakan bagian dari penataan kawasan Tanah Abang.
"Saya keberatan jalan (di Menteng) ditutup kayak gitu. Tapi kan itu penutupannya nggak jelas. Saya nggak lihat ada alasan kuat kenapa jalan di Menteng ditutup. Nggak ada masalah serius. Kalau itu di Tanah Abang bagian penataan kemacetan, penataan umum. Tinggal dilihat saja setelah uji coba 3 bulan hasilnya lebih bagus apa nggak," ujarnya. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini