"Pelaku berperan membuat dolar palsu, sedangkan istrinya berperan meyakinkan calon peminat uang palsu," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raimond Siagian kepada detikcom, Rabu (28/2/2018).
Tersangka melibatkan istrinya, seorang WNI bernama Dini Malahayati. (Foto: dok Istimewa) |
Keduanya ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal tersangka. Tim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin Kompol Piter Yanottama dan Kompol F Danang Kartiko kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat disergap, mereka sedang membuat uang palsu, uang kertas euro," imbuh Jerry.
Barang bukti yang disita polisi (Istimewa) |
"Mereka kami tahan dengan ancaman Pasal 244 KUHP dan/atau Pasal 250 KUHP," tandas Jerry. (mei/nvl)












































Tersangka melibatkan istrinya, seorang WNI bernama Dini Malahayati. (Foto: dok Istimewa)
Barang bukti yang disita polisi (Istimewa)