"Ada 7 laporan yang awal mulanya terjadi kejadian di Jabar. Kita tangani terkait penyebaran isu tersebut, upaya hukum sudah kita lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Abdul Karim kepada detikcom, Serang, Banten, Rabu (28/2/2018).
Karim menjelaskan karakteristik penyebaran isu hoax penyerangan ulama di Banten berbeda dengan yang ada di Jawa Barat. Isu tersebut berkembang di wilayah Banten, tapi yang menjadi korban adalah orang gila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu orang, menurutnya, sudah dijadikan tersangka penyebar hoax berinisial AR yang ditangkap beberapa waktu lalu di Cijantung, Jakarta Timur. Namun pelaku penyebar hoax ini tidak terkait dengan Muslim Cyber Army (MCA).
"Satu orang ditangkap di Jakarta Timur, dia pekerja buruh tapi tidak terkait MCA," ujarnya.
Dua laporan, yaitu di Pandeglang, menurutnya, sudah diperiksa. Namun pelaku penyebar hoax sudah melakukan testimoni dan meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
"Ada yang melakukan testimoni bahwa memviralkan tidak ada kepentingan apa-apa dan meminta maaf kepada khalayak hukum," katanya.
Sisanya, menurutnya, Polda Banten masih melakukan proses penyidikan terhadap penyebar hoax serangan ulama oleh orang gila tersebut. (bri/asp)











































