Anggota DPR Kritik Rencana Ganjil-Genap di Tol Bekasi

Anggota DPR Kritik Rencana Ganjil-Genap di Tol Bekasi

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 16:21 WIB
Ilustrasi Jalan Tol Cikampek (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak masuk Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur ke arah Jakarta pada Maret mendatang. Anggota Komisi V DPR Alex Indra Lukman mengkritik rencana itu.

"Terkait kebijakan BPTJ Kementerian Perhubungan yang menerapkan pengaturan ganjil-genap bagi kendaraan pribadi yang masuk Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur menuju Jakarta selama pengerjaan tol layang adalah solusi pragmatis mengatasi kemacetan," kritik Alex dalam keterangannya, Rabu (28/2/2018).


Menurut Alex, aturan itu harus disosialisasi secara menyeluruh oleh Kementerian Perhubungan. Alex juga heran atas rencana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pembatasan ganjil-genap di non-tol Jakarta. Di mana selama ini kendaraan pribadi masuk tol sebagai alternatif menghindari pembatasan di non-tol Jakarta. Ini membuat bingung masyarakat yang punya hak menggunakan jalan karena ada 2 kebijakan berbeda," ucap Alex.

"Ketika memasuki Jakarta, mereka malah dipaksa membayar untuk bermacet ria dalam tol karena adanya pembatasan ganjil genap di jalan non-tol," imbuh bendahara Fraksi PDIP DPR itu.

[Gambas:Video 20detik]



Untuk diketahui, pemerintah sepakat menerapkan aturan ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Aturannya berlaku pada 12 Maret 2018.

Paket kebijakan pengurai kemacetan di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Angkutan Barang dan Ganjil-Genap.

Paket kebijakan pengurai kemacetan tersebut memiliki tiga aturan. Pertama, tentang aturan ganjil-genap. Kedua, pengaturan jalur khusus bus. Ketiga, pengaturan pengoperasian kendaraan besar yang masuk golongan III, IV, dan V. (gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads