Kepergok Warga Curi Motor, Edi Ditangkap Polisi di Tangsel

Kepergok Warga Curi Motor, Edi Ditangkap Polisi di Tangsel

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 15:59 WIB
Kepergok Warga Curi Motor, Edi Ditangkap Polisi di Tangsel
Foto: Polisi menangkap Edi Rahmad (20) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). (Istimewa)
Jakarta - Polisi menangkap Edi Rahmad (20) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Dia bersama rekannya HI dipergoki warga saat mencoba mencuri sepeda motor Honda CBR milik Maryanto yang sedang dipanaskan.

"Setelah dipanaskan untuk berangkat kerja, tiba-tiba saksi melihat pelaku sedang berusaha merusak rumah kunci sepeda motor jenis CBR milik pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (28/2/2018).

Aksi itu dilakukan Edi pada Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku dapat diamankan warga sedangkan rekannya HI kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pelaku Edi diamankan dia membuang kunci leter T yang ada di saku celananya ke sungai. Edi dapat diamankan dan HI melarikan diri menggunakan sepeda motor yang digunakan untuk mencari sasaran," lanjut Alexander.

Kepergok Warga Curi Motor, Edi Ditangkap Polisi di TangselFoto: Polisi menangkap Edi Rahmad (20) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). (Istimewa)
Kepada polisi dia mengaku sudah berulang kali melakukan pencurian. Sepeda motor hasil curian itu lalu dijual di wilayah bogor.

"Hasil interograsi Edi menerangkan sudah 8 kali melakukan encurian sepeda motor berbagai jenis. Di daerah Pondok Aren 4 kali dan di Ciledug 4 kali," imbuhnya.

Selain menangkap Edi, polisi masih mengejar HI dan mencari barang bukti yang dibuang Edi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (abw/nvl)


Berita Terkait