"Operasi Keselamatan ini seratus persen kegiatan preemtif, untuk kegiatan penegakan hukum (tilang-red) tidak ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra kepada detikcom, Rabu (28/2/2018).
Kegiatan preemtif ini di antaranya dilakukan dengan melakukan sosialisasi keselamatan sesuai dengan target operasi. Selain dengan memberikan imbauaun secara langsung kepada pengendara, kegiatan ini juga akan dilakukan dengan menyambangi sekolah-sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dengan adanya operasi ini bukan berarti polisi akan membiarkan pelanggaran lalu lintas. Setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak.
"Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi selektif pada (pelanggaran yang menyebabkan) fatalitas korban laka, sifatnya di luar operasi," tutur Halim.
Operasi digelar mulai tanggal 5 Maret hingga 25 Maret 2018. Sasaran operasi adalah pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan handphone saat berkendara. (mei/nvl)