"Harus diselidiki mana yang gila benar, apa mana yang nggak, sehingga membuat semua orang ikut 'gila' juga itu. Jadi supaya ditelitilah, diberi penjelasan," ujar Ma'ruf kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Ma'ruf melanjutkan, jika memang benar pelaku mengalami gangguan jiwa, mereka harus segera diobati. Namun, jika tidak ada gangguan jiwa, pelaku harus ditindak tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak Istana sudah angkat bicara terkait modus tersebut. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko memastikan pemerintah sudah mengetahui pola-polanya.
"Ada yang diindikasikan orang gila, tapi saya sampaikan ini model lama. Saya paham betul modus operandi seperti itu karena saya cukup lama di Jakarta, mulai dari kapten dan kolonel di Jakarta 11 tahun, paham betullah peristiwa demi peristiwa," kata Moeldoko saat berbincang dengan detikcom di Kantor Staf Presiden (KSP), Gedung Bina Graha, Jl Veretan, Jakarta Pusat, Senin (26/2). (jor/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini