Ada yang Mengeluh, Memangnya Berapa Sih Gaji Gubernur?

Ada yang Mengeluh, Memangnya Berapa Sih Gaji Gubernur?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 11:12 WIB
Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah/detikcom
Jakarta -

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengeluhkan gajinya kecil. Memangya berapa sih gaji gubernur?

Olly mengeluh karena, dengan gaji kecil, dia tetap harus membantu warga yang datang bertubi-tubi. Ia menilai hal itu juga bisa menjadi penyebab kepala daerah melakukan korupsi.

Nah, jadi banyak yang bertanya-tanya soal gaji gubernur yang sebenarnya. Gaji gubernur, wakil gubernur, dan kepala daerah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dipantau detikcom pada Rabu (28/2/2018), aturan itu memuat gaji pokok dari kepala daerah tingkat I atau gubernur sebesar Rp 3 juta. Selain gaji, gubernur mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur melalui Keppres No 59 Tahun 2003 sebesar Rp 5,4 juta.

Sedangkan untuk gaji pokok wakil gubernur diatur sebesar Rp 2,4 juta dan tunjangan sebesar Rp 4,32 juta.

Nah, bicara soal gaji, detikcom sedang punya program 'gaji double'. Kamu mau bonus 1 kali gaji dari detikcom? Syaratnya gampang banget. Kamu cuma perlu isi form berisi identitas kamu, ceritakan apa kebutuhan mendesakmu dan gajimu bakal didobelin. Baca syarat dan ketentuan lengkapnya di sini.

(van/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads