Pemasok Merkuri ke Penambang Emas Ilegal di Pulau Buru Ditangkap

Pemasok Merkuri ke Penambang Emas Ilegal di Pulau Buru Ditangkap

Muslimin Abas - detikNews
Rabu, 28 Feb 2018 09:17 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Ambon - Polisi menangkap seorang pemuda pemasok 13 kg markuri kepada para penambang emas Gunung Botak, Pulau Buru. Bobi ditangkap di Dusun Wamsait, Kecamatan Waelata.Pulau Buru, Maluku.

13 Kg merkuri itu sudah dikemas dalam botol kecil. Merkuri tersebut akan digunakan untuk para penambang emas yang menggunakan mesin tromol.

"Kita bukan menangkap batu cinnabar tapi merkuri. Itu 13 kg merkuri dan itu penangkapan terbesar yang kita lakukan selama ini dan merkuri tersebut dalam kemasan botol ukuran kecil," kata Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio kepada detikcom, Rabu (28/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pengakuan Boby, 13 kg merkuri tidak diproduksi di Pulau Buru. Namun dari Luar Pulau Buru dan direncanakan merkuri tersebut akan dijual kepada penambang emas yang menggunakan mesin tromol.

"Merkuri dijual per botol kepada penambang emas yang menggunakan mesin tromol dan sekarang ini kita pantau konon katanya ada 360 kg merkuri seperti itu," kata Adityanto.

Satu botol ukuran kecil merkuri atau air raksa di jual dengan harga Rp 350 ribu hingga Rp 400.000. Bobi Sadatil akan dijerat dgn UU Perdagangan dan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads