Anggota MCA Sebar Hoax, Begini Fakta Pembunuhan Pria Majalengka

Anggota MCA Sebar Hoax, Begini Fakta Pembunuhan Pria Majalengka

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 27 Feb 2018 21:28 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Majalengka - TAW (40), dosen di Yogyakarta yang juga anggota Muslim Cyber Army (MCA), ditangkap setelah menyebar berita hoax muazin Majalengka dibunuh orang gila. Lalu seperti apa kebenaran kasusnya?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan kasus pembunuhan terhadap korban bernama Bahro (ditulis TAW di Facebook Bahron) terjadi pada Kamis (15/2). Namun polisi memastikan Bahro bukan muazin dan pelaku bukan orang gila.

"Iya, korban bukan seorang muazin dan pelakunya bukan orang gila," ujar Umar via pesan singkat, Selasa (27/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umar mengatakan Bahro merupakan warga biasa yang tinggal di Blok Rebo RT 003 RW 002 Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Sementara itu, pelaku berjumlah tiga orang, yang merupakan pelaku tindak kriminal.

Umar menjelaskan kasus pembunuhan Bahro berawal saat tiga pelaku, yaitu R (40), S (40), dan JJ (44), yang telah ditangkap, merampok kediaman Bahro. Para pelaku mendapat informasi bahwa di rumah tersebut terdapat barang berharga.

"Tetapi, saat masuk ke dalam rumah, barang yang diincar tidak ditemukan. Karena sudah mencari tapi barang tidak ketemu, diduga tersangka meminta informasi dari pemilik rumah soal penyimpanan barang berharga itu," tuturnya.


Korban tidak memberitahukan tempat penyimpanan barang berharga tersebut. Hingga akhirnya pelaku menganiaya Bahro, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Korban meninggal dunia dengan luka di wajah, ada lilitan lakban hitam di leher, pergelangan tangan kanan dan kiri serta kaki korban," katanya.

"Jadi tidak ada, informasi yang disebarkan dan diviralkan TAW tidak sesuai alias hoax," kata Umar. (bbn/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads