"Di LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah), KKP sudah meng-upload ada Rp 7 triliun lebih untuk pengadaan barang dan jasa diperuntukkan 11.191 paket. Dan memang ada keteledoran dari staf kami, jadi ini bukan kesengajaan pada rincian lebih 11 ribu itu tidak tergambar secara konkret di laman LKPP," kata Irjen KKP Muhammad Yusuf di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).
Yusuf menjelaskan tidak tergambarnya rincian pengadaan barang jasa karena sulit memperoleh data pengadaan barang dan jasa di KKP. Data yang dimaksud antara lain, saat memberikan bantuan alat tangkap ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan tak ada pelanggaran yang terjadi dalam proses perencanaan anggaran hingga implementasinya. Menurutnya, hasil audit hanya menunjukkan keterlambatan sejumlah proyek akibat kendala distribusi.
"Untuk laporan keuangan 2017 sudah di-review dan tidak ada satupun pelanggaran hukum dan tidak ada uang yang bocor. Yang ada itu adalah keterlambatan proyek yang jauh di Merauke misalnya, bahan baku di Makassar, Surabaya jadi perlu waktu," ucap Yusuf.
Menteri Kelautan dan Perikatan, Susi Pudjiastuti mengaku berterima kasih atas apa yang disampaikan ICW. Ia mempersilakan penegak hukum melakukan pengecekan ke lembaganya jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
"Kalau ada kecurangan, saya persilahkan baik KPK dan Kejaksaan untuk turun memeriksa, kita siap. Kita ingin mengubah pengelolaan anggaran dengan transparan," jelas Susi.
"Di LKPP ada keterlambatan data penerima itu, karena memang data penerima itu belakangan masuknya. Karena ada verifikasi di lapangan juga yang diajukan belum tentu dapat setelah dicek kalau tidak berbadan hukum dan sebagainya," sambung Susi.
Baca juga: ICW: Fenomena Suap Opini WTP Mengkhawatirkan |
Sebelumnya, ICW mencatat masih ada lembaga yang belum tertib melaporkan pengadaan barang dan jasa pada situs monev.lkpp.go.id. Padahal jika tidak transparan, maka pengadaan ini berpotensi dikorupsi.
"Salah satu Kementrian/Lembaga yang tidak mengumumkan sebagian lelang pada publik adalah Kementerian Keuangan (Rp 18 triliun), Kemenkes (Rp 6 triliun), Pemprov DKI Jakarta (Rp 5 triliun) dan K/L serta Pemda lainnya," ujar Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (25/2) kemarin.
"Sementara itu, Kemendikbud, Kemen PUPR, dan KKP total anggaran tidak dibuka pada publik sehingga tidak bisa dihitung berapa anggaran belanja barang dan jasa yang tidak diumumkan pada publik. Anggaran belanja barang dan jasa yang tidak diumumkan pada publik berpotensi dikorupsi karena tidak transparan," imbuhnya. (haf/jbr)