"Dibebaskan untuk berobat. Bukan dibebaskan pulang ke rumah. Tapi Kiai Ma'ruf Amin sudah langsung bicara untuk berobat itu tak dihalangi. Dan Presiden langsung menyetujui dan memerintahkan Wakil Kepala BNPT untuk menyelesaikan hal itu secara segera," kata Tengku saat dihubungi detikcom, Selasa (27/2/2018).
Tengku mengatakan kabar ini disampaikan Ma'ruf Amin kepadanya. Dia berharap rencana pengobatan Ba'asyir tak terbentur dengan birokrasi yang rumit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, anak ketiga Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir, mengaku sudah mengetahui rencana ini dari akun Twitter Tengku Zulkarnain. Dia berharap Ba'asyir dapat dibebaskan.
"(Tengku) beliau cerita, dari kalangan MUI juga banyak yang mengusahakan melobi Presiden untuk bisa membebaskan beliau (Ba'asyir) yang memang sudah tidak layak di penjara," ujar Abdul.
Abdul menceritakan kondisi ayahnya yang mengalami pembengkakan di kaki. Pihak dokter yang merawat terpidana kasus terorisme itu memberikan kaos kaki khusus agar pembengkakan kaki dapat diminimalisir.
"Kemudian oleh dokter, karena ada penumpukan air di kaki, diberi kaos kaki khusus. Agar kakinya tak bengkak. Sekarang kakinya sudah tak terlalu bengkak karena kaos kaki itu. Memang butuh perawatan intensif," ucap Abdul. (jbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini