Operasi Baladewa Ringkus 20 Kasus Kejahatan di Kendaraan

Operasi Baladewa Ringkus 20 Kasus Kejahatan di Kendaraan

- detikNews
Sabtu, 25 Jun 2005 01:41 WIB
Jakarta - Sejak diberlakukan operasi Baladewa, Polda Metro Jaya berhasil meringkus 20 kasus kejahatan dan kekerasan di atas kendaraan. Sebagai awalan, Polda masih berkonsentrasi penuh pada modus kejahatan ini."Dalam tiga hari, kami berhasil menangkap 28 orang dengan barang bukti antara lain jam, handphone, dua sepeda motor, dan dua mobil," urai Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (24/6/2005).Menurut Firman, kejadian terbanyak adalah kekerasan di dalam bus metromini yang umumnya adalah pencopetan. Namun dia enggan merinci rute mana saja yang rawan terkena kasus ini."Minggu depan, kami akan beralih ke kejahatan di atas kereta api," ungkap Firman.Kereta api yang akan menjadi target operasi tersebut, menurutnya, telah diidentifikasikan. Bahkan modus operandi kejahatan di atas kereta api telah dikumpulkan oleh Polda Metro Jaya. "Jadi tinggal tunggu waktunya saja," tambahnya.Operasi Baladewa ini dilakukan serentak selama satu bulan dalam rangka membuat Jakarta aman dan kondusif. Operasi ini berdasarkan Surat Perintah Direktur Reskrimum dengan nomor polisi Sprin/186/VI/2005 tertanggal 18 Juni 2005, dengan sasaran pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan kejahatan yang meresahkan masyarakat."Biasanya kami kan defensif. Sekarang saatnya kita ofensif terhadap pelaku kejahatan. Kita pakai pola penyerangan dalam operasi ini," ujar Firman. (sss/)


Berita Terkait