"Yang bersangkutan pernah ditangkap atas kasus narkoba dan divonis empat tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi kepada detikcom, Selasa (27/2/2018).
Berdasarkan catatan kepolisian, Ikhsan ditangkap di Komples Permata (atau disebut Kampung Ambon), Jl Mira 23 RT 05/07 Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat pada tanggal 23 Oktober 2012 silam. Ikhsan kemudian divonis empat tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki berkeyakinan, narkoba memberikan pengaruh yang negatif terhadap pelaku sehingga melakukan kejahatan lainnya. "Di sini terlihat hubungan antara narkoba dan street crime. Seperti kasus kasus sebelumnya yang didahului pesta narkoba baru beraksi," ungkapnya.
Setidaknya Ikhsan terdata sudah dua kali melakukan pencurian dengan pemberatan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Salah satu aksinya dilakukan di rumah anggota Polri di Palmerah, Jakarta Barat pada akhir Januari 2018 lalu.
Ikhsan melakukan aksinya bersama temannya Haryanto dan juga dua pelaku lainnya yang masih buron yakni Arif dan Delis. Ikhsan pada dini hari tadi terpergok ketika hendak mencongkel rumah warga di Palmerah, Jakarta Barat.
Namun saat melakukan aksinya sempat kepergok Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Palmerah yang tengah mengintai mereka, sehingga terjadi baku tembak. Diduga kuat saat melakukan baku tembak tersebut para pelaku menggunakan senjata api organik Polri yang berhasil mereka curi sebelumnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Subnit Jatanras Unit Krimum Satreskrim Polrestro Jakbar, didapat informasi keberadaan pelaku dengan inisial HR (Haryanto) dan IS (Ikhsan) yang dilanjutkan dengan penangkapan oleh petugas, namu saat dilakukan penangkapan salah satu pelaku yang berinisial IS berhasil melarikan diri. Sedangkan HR berhasil dilumpuhkan dengan ditembak dibagian kaki saat berusaha melawan petugas," paparnya.
Namun keberadaan Ikhsan saat itu terdeteksi berada di sebuah gubuk di pangkalan Jl Raya Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Namun saat hendak melakukan penangkapan, Ikhsan membalas dengan tembakan yang mengenai rompi anti peluru salah seorang petugas.
Namun naas bagi Ikhsan. Dua butir peluru tajam dari petugas mengenai dadanya yang mengakibatkan dirinya tewas saat dilarikan ke rumah sakit.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter forensik, kandungan darah IS ternyata positif mengandung narkoba. Kemudian terdapat bekas luka tembak dari dada kanan depan tembus ke ketiak kanan bawah, akibat baku tembak saat kepergok Tim Buser di Palmerah pada 13 Februari lalu," tandasnya. (mei/nvl)